Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru Di Era Digital

Daftar Isi

Kali ini kita akan membahas beberapa Kompetensi guru yang wajib dimiliki di era digital, dikutip dari pimtek! Untuk manfaatkan program kerja sama lembaga pendidikan Pintek untuk mengoptimalkan KBM!

Tak dapat dimungkiri bahwa di era modern seorang guru dituntut untuk memiliki kompetensi tertentu. Tujuannya agar tenaga pendidik mampu menghadapi tantangan dan kemajuan zaman. 

Penguasaan kompetensi guru di era digital bukan hanya akan membantu mengoptimalkan proses belajar mengajar saja, melainkan juga mengimbangi siswa dengan beragam karakteristik. Alhasil, kegiatan belajar dapat berjalan efektif dan efisien.

Pada dasarnya, standar kompetensi guru diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 10 ayat 1 tentang guru dan dosen. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kompetensi guru, meliputi pedagogi, kepribadian, sosial, dan profesional yang didapatkan melalui pendidikan profesi.

Kompetensi ini wajib dikuasai agar tenaga pendidik mampu mencerdaskan anak bangsa dengan metode pengajaran terbaik. 

Berikut 4 kompetensi guru di era digital.

Kemampuan Pedagogi

Kompetensi pedagogi merupakan kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran dan interaksi dengan siswanya. Kompetensi ini bisa didapatkan melalui proses belajar secara sistematis dan berkesinambungan, baik sebelum maupun setelah menjadi guru.

Aspek yang Harus Dikuasai

Karakteristik Siswa 

Seorang guru harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri agar dapat memahami karakteristik setiap siswa, mulai dari fisik, emosional, intelektual, moral, hingga sosial untuk menunjang pembelajaran.

Teori Belajar & Prinsip Pembelajaran

seorang guru harus mampu menerangkan teori belajar ke seluruh siswa dengan menggunakan pendekatan atau metode kreatif.

Pengembangan Kurikulum

Seorang guru dituntut mampu menyusun silabus maupun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai ketentuan dan kebutuhan. Pengembangan kurikulum tersebut harus mengacu pada efisiensi, relevansi, efektivitas, fleksibilitas, kontinuitas, dan integritas.

Pembelajaran yang Mendidik 

Seorang guru bukan sekadar menyampaikan materi pelajaran, tetapi pendampingan.

Pengembangan Potensi Siswa 

Seorang guru harus bisa menganalisis potensi siswanya. Hal ini bukan hanya memudahkan guru menerapkan metode pembelajaran sesuai karakteristik siswa, tetapi juga membuat siswa dapat mengaktualisasikan potensinya secara optimal.

Cara Berkomunikasi 

Seorang guru harus mampu berkomunikasi dengan santun, penuh simpati, dan efektif ketika menyampaikan materi pelajaran terhadap siswanya.

Penilaian & Evaluasi Belajar 

Seorang guru harus bisa menilai dan mengevaluasi proses belajar mengajar secara berkesinambungan

Metode Pembelajaran

Game Based Learning 

Seorang tenaga pendidik harus bisa menggabungkan kegiatan belajar dengan bermain agar siswa tidak merasa jenuh selama proses belajar. 

Metode pembelajaran Game Based Learning juga efektif merangsang kemampuan siswa dalam berpikir kreatif, mencari solusi masalah, dan mengambil keputusan.

Blended Learning 

Lantaran menggabungkan pembelajaran secara daring dan tatap muka, seorang guru dituntut mampu menggunakan teknologi dan mengikuti perkembangannya.

Discovery Learning 

Metode pembelajaran ini mendorong siswa belajar secara mandiri dengan memanfaatkan buku maupun sumber materi di internet. Penerapan discovery learning juga dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam berpikir kritis dan menyelesaikan masalah.

Collaborative Learning 

Seorang guru harus mampu membuat siswanya siap dan terbiasa dengan budaya kolaboratif dan blended learning yang menjadi ciri khas era 4.0. melalui metode pembelajaran ini, siswa akan memiliki kemampuan komunikasi dan sosialisasi yang baik.

Kemampuan Sosial

Kemampuan sosial berkaitan erat dengan keterampilan bersikap, berkomunikasi, dan berinteraksi secara umum dengan sesama rekan guru, peserta didik, orang tua siswa, tenaga kependidikan lain, dan masyarakat. Adapun indikator kompetensi sosial seorang guru, meliputi:

Kemampuan bersikap objektif, inklusif, dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan siswanya.

Kemampuan berkomunikasi secara efektif, menggunakan bahasa yang baik dan santun serta empati secara lisan ataupun tulisan.

Kemampuan beradaptasi dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai seorang guru di berbagai lingkungan.

Kemampuan Profesional

Kompetensi guru profesional merupakan keterampilan yang harus dikuasai agar dapat menyelesaikan tugas keguruan dengan baik. Kompetensi ini berkaitan dengan hal teknik dan kinerja guru. Adapun sejumlah indikator kompetensi profesional, antara lain:

Menguasai materi pelajaran, termasuk konsep, struktur, serta pola pikir keilmuannya.

Menguasai Kompetensi Dasar (KD) pelajaran, Standar Kompetensi (SK) pelajaran, serta tujuan pembelajaran dari pelajaran yang diampu.

Memiliki kemampuan mengembangkan materi pelajaran secara kreatif agar siswa mendapatkan pengetahuan yang mendalam.

Mampu bertindak reflektif untuk mengembangkan profesionalisme secara berkesinambungan.

Mampu memanfaatkan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dalam proses pembelajaran serta pengembangan diri.

Kemampuan Kepribadian

Kompetensi kepribadian berkaitan erat dengan karakter seorang guru secara personal. Kompetensi ini harus dimiliki seorang tenaga pengajar agar menjadi contoh teladan bagi siswanya. Beberapa indikator yang menggambarkan kepribadian positif, antara lain santun, berwibawa, sabar, supel, jujur, disiplin, rendah hati, berakhlak mulia, empati, ikhlas, serta bertindak sesuai norma hukum sosial.

Demikianlah informasi mengenai kompetensi guru di era digital yang perlu diketahui. Untuk mendukung usaha pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa, Pintek menawarkan program kerja sama lembaga pendidikan.

Memperbaharui peralatan sekolah juga merupakan tugas wajib yang dilakukan pengelola lembaga pendidikan demi kelancaran proses PTM. Semua ini tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, sekolah dapat mengajukan pendanaan ke Pintek, salah satu fintech yang membantu mendorong terlaksananya pendidikan ideal di Indonesia.

Pintek memiliki skema pendanaan “Pintek Institution”. Salah satu yang tergabung dalam skema itu adalah produk yang bernama Pinjaman Modal Kerja. Produk ini dikhususkan untuk institusi atau lembaga pendidikan yang dapat memberi pinjaman dana hingga miliaran rupiah kepada pihak sekolah atau lembaga pendidikan untuk menunjang program-program yang diadakan.

Melalui pendanaan ini, sekolah bisa melakukan perbaikan, penambahan, maupun pembaharuan fasilitas belajar mengajar secara optimal. Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaannya. Mari memberi lingkungan terbaik dan nyaman bagi anak untuk menimba ilmu sebaik-baiknya.

TIdak perlu khawatir, sebab Pintek sudah mendapat izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terdaftar sebagai anggota di Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Baca juga artikel terkait : 

Posting Komentar

               
         
close
   
        Banner iklan disini