5 Provinsi dengan UMP 2022 Tertinggi dan Terendah
Daftar Isi
Daftar UMP 2022, Pemerintah Telah Menyampaikan Sebanyak 34 provinsi telah menetapkan besaran Upah Minimal Provinsi (UMP) 2022 dan efektif diterapkan per 1 Januari mendatang.
Angka tersebut menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten atau kota untuk menetapkan upah minimal di daerah masing-masing.
Berikut ini daftar UMP 2022 di 34 dengan UMP terendah dan tertinggi di Indonesia
5 provinsi dengan UMP tertinggi 2022
- DKI Jakarta Rp 4.452.724
- Papua Rp 3.561.932
- Sulawesi Utara Rp 3.310.723
- Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.264.884
- Papua Barat Rp 3.200.000
5 provinsi dengan UMP terendah 2022
- Jawa Tengah Rp 1.813.011
- DIY Rp 1.840.951,53
- Jawa Barat Rp 1.841.487
- Jawa Timur Rp 1.891.567,12
- Nusa Tenggara Timur Rp 1.975.000
Baca juga : Ini Perbedaan UMP dan UMK, Wajib Tahu
Daftar Lengkap UMP 2022
Sumatera
- Nanggroe Aceh Darussalam Rp 3.166.460
- Sumatera Utara Rp 2.522.609
- Sumatera Barat Rp 2.512.539
- Kepulauan Riau Rp 3.144.466
- Kepulauan Bangka Belitung Rp 3.264.884
- Riau Rp 2.938.564
- Bengkulu 2.238.094,031
- Sumatera Selatan Rp 3.144.446
- Jambi Rp 2.649.034
- Lampung Rp 2.440.486
- Banten Rp 2.501.203,11
- DKI Jakarta Rp 4.452.724
- Jawa Barat Rp 1.841.487
- Jawa Tengah Rp 1.813.011
- DIY Rp 1.840.951,53
- Jawa Timur Rp 1.891.567,12
- Bali Rp 2.516.971
- Nusa Tenggara Barat Rp 2.207.212
- Nusa Tenggara Timur Rp 1.975.00
- Kalimantan Barat 2.434.328
- Kalimantan Tengah Rp 2.922.516
- Kalimantan Selatan Rp 2.906.473,32
- Kalimantan Timur Rp 3.014.497,22
- Kalimantan Utara Rp 3.016.730
- Sulawesi Barat Rp 2.678.863
- Sulawesi Tengah Rp 2.390.739
- Sulawesi Tenggara Rp 2.710.595
- Sulawesi Utara Rp 3.310.723
- Sulawesi Selatan Rp 3.165.876
- Gorontalo Rp 2.800.580
- Maluku Utara Rp 2.862.231
- Maluku Rp 2.862.231
- Papua Rp 3.561.932
- Papua Barat Rp 3.200.000
Secara umum, hampir semua provinsi mengalami kenaikan UMP, jika dibandingkan dengan besaran UMP 2021.
Hanya UMP di 4 provinsi yang tidak naik, yakni :
- Sumatera Selatan
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Selatan.
Itulah Penjelasan Terkait 5 Provinsi dengan nilai UMP tertinggi dan terendah di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat
Posting Komentar